Rabu, 07 Oktober 2015

Kunjungan Praktikum Dasar-dasar Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian ke Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan

Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Daerah Istimewa Yogyakarta
Gambar 1. BKPP Daerah Istimewa Yogyakarta
Kegiatan penyuluhan merupakan proses perubahan pada individu serta masyarakat agar dapat terwujud perubahan yang lebih baik sesuai dengan yang diharapkan.  Dapat dilakukan melalui proses belajar dan mengajar dengan mengembangkan sistem pendidikan non formal secara efektif dan efisien. Pada penyuluhan pertanian dibekali ilmu pengetahuan serta keterampilan dan teknologi terhadap adanya inovasi baru pertanian, memberikan konsep dasar pertanian yang kooperatif, inovatif serta kreatif. Penyuluhan pertanian dilakukan oleh beberapa kelembagaan penyuluhan. Kelembagaan penyuluhan memiliki tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan penyuluhan.
Lembaga penyuluhan provinsi DIY yang kami kunjungi tanggal 29 September 2015 adalah Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) yang berlokasi di Jalan Gondosuli Nomor 6 Yogyakarta (Timur stadion sepak bola Mandala Krida). Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Daerah Istimewa Yogyakarta berdiri sejak bulan Januari tahun 2009. Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di bidang ketahanan pangan dan penyuluhan, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2008 Nomor 7).
Gambar 1. Gedung Sayap Utara 2
Berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 57 tahun 2008 Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan DIY mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang ketahanan pangan serta koordinasi penyuluhan pertanian, perikanan, kehutanan dan perkebunan. Saat ini di BKPP terdapat Sekretariat, Pejabat Fungsional Penyuluh Pertanian, Pejabat Fungsional Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) dan empat bidang yang saling terkait satu sama lain dalam melaksanakan tugas dan fungsinya guna mencapai tujuan BKPP , keempat Bidang tersebut adalah :
1.      Bidang Ketersediaan Pangan
2.      Bidang Distribusi Pangan Bidang
3.      Konsumsi dan Kewaspadaan Pangan
4.      Bidang Koordinasi Penyuluhan
Kelembagaan lain yang terkait dengan BKPP adalah :
1.      Dewan Ketahanan Pangan
2.      Lembaga Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah
3.      Komisi Penyuluhan.
Visi Badan ketahanan dan penyuluhan DIY yaitu “Mewujudkan ketahanan pangan yang kuat, berkarakter dan berbudaya secara berkelanjutan melalui tercapainya kemandirian dan kedaulatan pangan didukung oleh sistem penyuluhan yang efektif dan efisien”
Misi Badan Ketahanan dan penyuluhan yaitu:
1.    Meningkatkan kewaspadaan pangan dan menjaminketersediaan serta akses pangan yang berkelanjutan untuk antisipasi kerawanan pangan .
2.     Meningkatkan mutu konsumsi dan diversifikasi pangan berbasis karakter dan budaya local
3.     Memantapkan kelembagaan dan penanganan keamanan pangan
4.     Meningkatkan keterjangkauan pangan melalui pengaturan sistem distribusi, harga dan akses pangan
5.  Meningkatkan kemampuan dan peranserta kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan ketahanan pangan dan penyuluhan
6.    Mengembangkan sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan sesuai karakter dan budaya lokal dan kebutuhan petani, nelayan dan masyarakat sekitar kawasan hutan.

Struktur Organisasi
Struktur Organisasi BKPP DIY saat ini (per Januari 2015) adalah sebagai berikut :
Gambar 3. Struktur Organisasi BKPP Daerah Istimewa Yogyakarta 2015
Bagan Struktur Organisasi BKPP DIY di atas berdasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi DIY Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar